Ditreskrimsus Polda Bali Amankan Pengoplos Gas Subsidi di Abiansemal

SNIPERS.NEWS ` Denpasar – Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., selaku Kabid Humas membenarkan pengungkapan dan penangkapan pengoplosan Gas bersubsidi, dengan TKP di banjar pande desa abiansemal Badung, pada Minggu, 16 Juni 2024.
“Terduga pelaku atas nama IWR, menggunakan bagian belakang rumahnya sebagai tempat pengoplosan gas LPG 3 Kg dan 12 Kg secara ilegal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” jelasnya.
Adapun kronologis penangkapan berdasarkan Laporan Informasi pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 06.20 Wita petugas dari Ditreskrimsus Polda Bali bersama tim menemukan kegiatan pengoplosan atau  pemindahan isi dari gas LPG ukuran 3 Kg yang dibawa ke dalam gas LPG ukuran 12 Kg, pada saat itu tertangkap tangan sebanyak 15 tabung gas LPG ukuran 12 Kg sedang dalam proses pengisian dari Gas LPG ukuran 3 Kg. Dengan TKP halaman belakang rumah yang berlokasi di Abiansemal Badung, pengoplosan tersebut dilakukan oleh pemilik rumah/pelaku an. IWR. 

“Dari TKP diamankan Barang Bukti berupa; 7 buah tabung Gas LPG 12 Kg kosong.40 buah tabung Gas LPG 12 Kg berisi.107 buah tabung Gas LPG 3 Kg berisi.-174 buah tabung Gas LPG 3 Kg kosong.15 Buah Pipa Besi Dengan Panjang ± 15 CM.1 unit mobil merk suzuki carry No.Pol DK-8204-FE warna hitam.Serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk mengoplos,” terangnya.
“Saat ini pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Bali,” tutup KBP Jansen.*
(Lilik)
https://www.snipers.news/2024/06/ditreskrimsus-polda-bali-amankan.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=wordpress

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started